Struktur organisasi sekolah adalah peta yang menunjukkan alur kepemimpinan, tugas, dan tanggung jawab seluruh komponen di sekolah. Dengan struktur yang jelas, semua elemen—dari kepala sekolah, guru, hingga staf—dapat bekerja sama secara efektif untuk mencapai visi dan misi pendidikan.
Berikut adalah bagan struktur organisasi SMPN 3 Jrengik Tahun pelajaran 2025/2026.
Penjelasan Tugas dan Tanggung Jawab
Kepala Sekolah: Bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan pendidikan, administrasi, dan manajemen sekolah. Kepala sekolah juga berperan sebagai pemimpin yang mengarahkan visi dan misi sekolah.
Komite Sekolah: Badan yang berperan sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Komite ini terdiri dari perwakilan orang tua, tokoh masyarakat, dan unsur lain yang peduli dengan pendidikan.
Waka Kurikulum: Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembelajaran. Waka Kurikulum memastikan proses belajar-mengajar berjalan sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Waka Kesiswaan: Bertanggung jawab atas semua kegiatan siswa di luar akademik, seperti pengembangan bakat, pembinaan karakter, dan disiplin siswa.
Waka Sarana dan Prasarana: Mengelola dan merawat semua fasilitas sekolah, memastikan sarana dan prasarana mendukung proses pembelajaran.
Guru: Pelaksana utama proses pembelajaran yang bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan membimbing siswa.
Tenaga Administrasi (TU): Bertanggung jawab atas seluruh urusan tata usaha, mulai dari pengelolaan data siswa, surat-menyurat, hingga keuangan sekolah.
Siswa: Peserta didik yang aktif dalam proses pembelajaran dan menjadi fokus utama dari seluruh kegiatan sekolah.
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah): Organisasi resmi siswa yang menjadi wadah bagi mereka untuk mengembangkan kepemimpinan dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar